Senin, 03 Juli 2017

Sudahkah Guru Indonesia Sejahtera??



Kesejahteraan guru diindonesia
Pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi dibawah bimbingan oranglain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang yang berfikir, meras atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendididkan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Pendidikan adalah wajib disebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendididkan dengan hadir disekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orangtua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
Dalam pendidikan terdiri dari pendidik dan yang dididik, pendidik adalah guru, dosen, dan seseorang yang mempunyai keahlia dalam menagajar. Kalau yang dididik adalah murid, mahasiswa. Guru adalah seorang pahlaawan yang tidak memiliki tanda jasa. Sudahkah guru diindonesia dikatakan sejahtera??? Menurut saya, guru diindonesia belum dikatakan sejahtera karena masih banyak kesejahteraan guru yang belum diperhatikan oleh pemerintahan.
Guru dikatakan sejahtera adalah :

1.      Terdapat timbal jasa dibagi sesuai pangkat.


Maksud dari itu adalah setiap guru itu berhak dan harus seimbang dalam pembagian gaji, tidak ada perbedaan antara guru HONORER dan PNS karena kualitas guru HONORER dan PNS tidak jauh berbeda. Masih banyak guru yang hanya digaji /jam rp20.000,00 dan sedangkan guru PNS tidak, mereka digaji lebih besar 10x lipat dari guru HONORER, maka dari itu pemerintah harus memerhatikan kesejahteraan guru dalam masalah timbal jasa yang harus sesuai dan seimbang.

2.      Rasa aman agar ketika guru mengajar dapat perlindungan.


Maksud dari itu adalah tidak hanya timbal jasa yang diperhatikan tetapi keamanan dan perlindungan dalm guru mengajar harus sangat diperhatikan , seperti didaerah yang pernah saya kunjungi didaerah Rumpin, Bogor, Kampung Haniwung, Desa Rabak disana keamanan saat guru mengajar tidak ada bahkan guru harus menempuh jarak 6km untuk sampai ke sekolah untuk tempat mengajar, guru tersebut harus melewati jalan setapak yang menurut saya sangat rawan untuk dilewati. Jadi, pemerintah dimohon agar sekolah dan keselamatan dalam guru pada desa terpecil yang harus sangat diperhatikan kenyamanan dan keamanan dalam mengajar.

3.      Lingkungan kerja yang efektif agar guru dapat bekerja secara efektif.


 

Maksud dari itu adalah bukan hanya timbal jasa dan kenyamanan dan keselamatan guru saja tapi lingkungan kerja dan sarana harus efektif dan memadai agar dalam melakukan pembelajaran guru bias efektif dalam mengajar. Saya masih mengambil contoh pada daerah Rumpin, Bogor, Kampung Haniwung, Desa Rabak disana menurut saya masih sangat minimum akan sarana dan lingkungan untuk proses belajar mengajar. Dalam sarana masih banyak yang belum memadai dan belum mempunyai peralatan untuk mengajar seperti bangku, meja, papan tulis dan juga kelas yang sangat terbatas. Tetapi dalam lingkungan juga msih sangat belum dikatakan efektif karena letak sekolah ada diatas gunung yang jika hujan lebat dikhawatirkan longsor.
Dalam hal ini tentu dapat menjadi refleksi diri bagi pemerintahan agar lebih mementingkan kesejahteraan guru lam hal pengajaran. Karena jika pemerintahan tidak mementingkan kesejahteraan guru Indonesia ditakutkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menggugat lagi tahun 2000. Maka dari itu pemerintahan harus dengan siap dan sigap meminimalisir tingkat kesejahteraan guru dan juga memperbesar nilai pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar